RBN || Tangerang
Seorang bocah berinisial H (9) menjadi korban penjambretan saat merekam bus telolet di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026, ketika korban bersama temannya sedang berboncengan menggunakan sepeda listrik sambil merekam bus yang melintas menggunakan telepon genggam. Aksi penjambretan itu terekam video dan kemudian viral di media sosial karena memperlihatkan detik-detik pelaku merampas ponsel milik korban.
Dalam video yang beredar, korban terlihat duduk di bagian belakang sepeda listrik sambil mengarahkan kamera ponselnya ke arah bus telolet. Saat perhatian korban terfokus pada kendaraan yang direkam, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dari arah samping. Pelaku kemudian dengan cepat merampas telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Kedua bocah tersebut tidak mampu mengejar pelaku karena kendaraan yang digunakan berbeda kecepatan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya kejadian penjambretan tersebut. Setelah video kejadian viral, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman video dan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang terlihat dalam rekaman yang beredar di media sosial.
Bambang mengatakan pelaku akhirnya berhasil diamankan kurang dari satu minggu setelah kejadian berlangsung.
Penangkapan tersebut mendapat perhatian masyarakat karena korban masih berusia anak-anak dan aksi penjambretan dilakukan secara nekat di jalan umum. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi kriminal lain di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika berada di luar rumah maupun di jalan raya. Selain rawan kecelakaan, penggunaan telepon genggam di tempat umum dinilai dapat memancing tindak kriminal seperti penjambretan. Polisi memastikan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
Sumber: Detik News











