Polres Jaksel Terima Laporan Dugaan Penganiayaan ART oleh Mantan Istri Andre Taulany

  • Share
Rien Wartia Trigina (Erin). (Foto: Instagram @erintaulany)

RBN || Jakarta

Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga melibatkan Rien Wartia Trigina.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial H yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik. Kejadian diduga berlangsung pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026. Dalam laporan itu, terlapor berinisial RWT diduga melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat mengungkap kronologi secara rinci karena kasus masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Ini kan laporan polisi baru kita terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,” kata Joko.

Ia menjelaskan, korban dalam kasus ini berjumlah satu orang. Terkait alat bukti, polisi menyebut kemungkinan sudah terdapat hasil visum, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Hingga kini, proses pendalaman masih terus dilakukan, termasuk penjadwalan pemeriksaan para pihak terkait.

“Kebenarannya nanti ditindaklanjuti lagi,” ujar Joko.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber: Metro Tv News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *