RBN || Jakarta
Penyanyi Denada Tambunan akhirnya angkat bicara setelah rangkaian persoalan hukum yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan selesai. Dengan nada penuh syukur, Denada menyebut seluruh proses yang dilalui sebagai bagian dari takdir terbaik yang telah diatur.
“Alhamdulillah… semua sudah diatur oleh Allah, dan insyaallah ini yang terbaik,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2026).
Keputusan majelis hakim yang mengabulkan eksepsi dari pihak Denada sekaligus menolak gugatan terhadapnya menjadi titik akhir dari perkara tersebut. Putusan ini membuat Denada berharap tidak ada lagi polemik hukum yang mengganggu ketenangan hidupnya bersama sang putra, Ressa Rizky Rossano.
Ia juga memohon doa agar ke depan kehidupannya dipenuhi dengan kebaikan dan kebahagiaan. “Semoga ke depannya hanya ada kebahagiaan untuk saya, Ressa, dan keluarga,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan oleh Ressa terkait tuntutan biaya pendidikan. Dalam proses persidangan, Denada sempat dituding melakukan penelantaran sejak anaknya masih kecil. Namun, ia mampu membantah tuduhan tersebut dengan menghadirkan bukti pemenuhan kebutuhan finansial serta pendidikan hingga anaknya dewasa.
Majelis hakim kemudian memutuskan menerima eksepsi Denada dalam putusan sela, sehingga perkara tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya. Putusan ini sekaligus menegaskan tidak cukup dasar hukum untuk melanjutkan gugatan.
Di tengah proses yang sempat memanas, hubungan antara Denada dan putranya justru menunjukkan perbaikan. Bahkan, Denada turut memberikan restu dan doa pada pernikahan Ressa yang digelar di Banyuwangi.
Kini, setelah beban hukum terlepas, Denada memilih menatap ke depan dengan lebih tenang. Ia meyakini setiap ujian yang datang membawa pelajaran berharga, sekaligus memperkuat hubungan keluarga yang sempat diuji oleh situasi.
Sumber: DetikHot











