Warga Lenteng Agung Hadang TNI Saat Penggusuran, Sengketa Lahan Kembali Memanas

  • Share
Foto: Tribunnews

RBN || Jakarta

Ketegangan terjadi di wilayah RW 10 Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 April 2026, ketika puluhan warga menghadang aparat TNI yang hendak melakukan penggusuran bangunan. Aksi penolakan ini muncul karena warga menilai pembongkaran dilakukan secara sepihak untuk pembangunan rumah susun prajurit TNI Angkatan Darat.

Warga terlihat membawa spanduk sebagai bentuk protes terhadap rencana penggusuran tersebut. Situasi sempat memanas ketika salah satu aparat TNI mencopot spanduk yang dipasang warga dan membawanya, sehingga memicu reaksi penolakan dari masyarakat yang berada di lokasi.

Sejumlah warga menilai tindakan penggusuran tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, khususnya tanpa adanya perintah resmi dari pengadilan. Mereka menganggap langkah aparat TNI itu sebagai bentuk tindakan sewenang-wenang yang merugikan masyarakat yang telah lama menempati dan membangun rumah di kawasan tersebut.

Kuasa hukum warga, Matheus Dahaklory, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas peristiwa ini. “Kami berencana membawa masalah ini kembali ke jalur hukum peradilan karena merasa aset milik warga rumah yang dibangun dengan biaya sendiri telah dirusak,” kata Matheus di lokasi.

Menurut Matheus, sengketa lahan ini telah memiliki riwayat hukum sejak lama. Ia menyebut bahwa pada tahun 2010, warga memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terkait rekomendasi pengurusan tanah, di mana dalam putusan tersebut pada halaman 145 dinyatakan bahwa tanah yang digunakan oleh Departemen Kesehatan berstatus Eigendom Verponding 8280.

Sumber: Tribunnews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *