132 Kasus Karhutla di Jabar, KDM Minta Pendakian Gunung Disetop Sementara

RBN || Bandung

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi ancaman di Jawa Barat. Hingga 24 Agustus 2026, tercatat sebanyak 132 kejadian karhutla di wilayah Jawa Barat dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 196,40 hektare.

Kondisi tersebut mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meminta pemerintah daerah meningkatkan langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah aktivitas masyarakat di kawasan pegunungan, khususnya kegiatan pendakian.

Dedi meminta pemerintah daerah yang memiliki kawasan gunung untuk mempertimbangkan penghentian sementara aktivitas pendakian. Imbauan tersebut ditujukan, antara lain, kepada Bupati Cianjur dan Bupati Bogor serta daerah lain yang memiliki kawasan gunung yang biasa digunakan untuk kegiatan pendakian.

“Bupati Cianjur dan Bupati Bogor, serta daerah-daerah yang gunungnya digunakan untuk dilakukan kegiatan panjat gunung, sebaiknya ditunda dulu sementara,” kata Dedi, seperti dilansir detikJabar, Senin (31/8/2026).

Menurut Dedi, aktivitas manusia menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai dalam kondisi rawan karhutla. Kebiasaan membawa rokok maupun menyalakan api di kawasan gunung dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terlebih ketika api tidak dikendalikan dengan baik.

Ia menilai kondisi vegetasi yang mengering akibat cuaca panas juga dapat membuat api lebih mudah menyebar. Karena itu, pembatasan sementara terhadap aktivitas pendakian dinilai menjadi salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan pemerintah daerah.

“Karena banyak orang yang manjat gunung itu, itu bawa rokok dan bakar. Karena bikin bakar aja nggak terkendali jadi kebakaran. Sementara ini menurut saya tunda dulu, karena tidak semua orang disiplin ya,” ujar Dedi.

Dedi tidak hanya menyoroti potensi kebakaran di kawasan pegunungan. Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan mitigasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah pencegahan di lingkungan TPA masing-masing. Hal tersebut penting untuk menghindari munculnya api yang kemudian dapat meluas dan menyebabkan kebakaran.

“Kalau TPA kan bupati-bupatinya harus segera tanggap di lingkungan TPA-nya masing-masing. Kalau menurut saya sih, hindarkan orang bawa korek api dan rokok ke tempat TPA,” jelasnya.

Dengan tercatatnya 132 kejadian karhutla hingga 24 Agustus 2026, pemerintah daerah di Jawa Barat didorong untuk memperkuat upaya mitigasi, baik di kawasan pegunungan maupun lokasi lain yang memiliki potensi kebakaran. Pencegahan dinilai penting untuk mengurangi risiko meluasnya karhutla di tengah kondisi cuaca panas dan vegetasi yang mengering.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *