Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Solusi Akomodasi Kepentingan Pekerja dan Perusahaan

  • Share
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan wujud hubungan industrial yang sehat karena dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara pihak manajemen dengan pekerja.

Menurut Afriansyah, PKB mampu menjadi solusi yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan. Ia menilai perbedaan kepentingan dapat diselesaikan melalui proses perundingan yang terbuka dan mengedepankan semangat kebersamaan.

Afriansyah menjelaskan bahwa PKB tidak hanya memiliki nilai administratif maupun legal formal, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang sehat, adaptif, dan berkeadilan.

Ia menambahkan, komunikasi yang terbuka menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Oleh sebab itu, setiap proses perundingan yang melibatkan berbagai pandangan dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan industrial.

Dalam proses penyusunan PKB, sempat terjadi perbedaan pandangan, khususnya pada tahap pra-perundingan terkait komposisi tim perunding. Namun, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 sebagai dasar penyelesaian.

Afriansyah juga mengingatkan bahwa setelah PKB ditandatangani, seluruh pihak perlu menjadikannya sebagai pedoman bersama untuk memperkuat rasa saling percaya, meningkatkan kolaborasi, serta menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan melalui dialog sehingga potensi perselisihan dapat dicegah sejak dini.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang menunjukkan kesamaan visi antara manajemen dan pekerja dalam mendukung pengembangan perusahaan. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, kepercayaan yang terjaga, dan komitmen untuk tumbuh bersama demi meningkatkan kinerja perusahaan.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *