Viral Truk Ugal-ugalan di Tol Jagorawi, Polisi Akan Tindak Pengemudi

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Sebuah video yang memperlihatkan sebuah truk melaju secara ugal-ugalan di ruas Tol Jagorawi arah Jakarta viral di media sosial pada Rabu (1/7/2026). Dalam rekaman tersebut, truk berwarna merah dengan nomor polisi F-9805-FF terlihat melaju dengan kecepatan tinggi sambil berpindah jalur secara zig-zag sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan narasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Perekam video menyebutkan bahwa truk tersebut telah berkendara secara tidak wajar sejak beberapa waktu dan terus melakukan manuver yang berisiko di jalan tol.

Menanggapi video tersebut, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kejadian tersebut. Polisi akan melakukan pencarian terhadap pengemudi truk untuk dimintai keterangan serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Jajuli, apabila pengemudi berhasil ditemukan, yang bersangkutan akan dikenai sanksi tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pengemudi truk tersebut diduga melanggar Pasal 287 Ayat (1) juncto Pasal 106 Ayat (4) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hingga kini, proses pencarian terhadap pengemudi masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *