Edarkan Uang Palsu, AMS Divonis Dua Tahun Penjara
RBN || Timika, Papua Pengadilan Negeri Timika menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terdakwa kasus pemalsuan uang, AMS alias Mayang alias Karla, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Kamis (9/4/2026). … Read More
