Kemkomdigi Siapkan Denda 6 Persen Pendapatan Global bagi Platform yang Langgar Pelindungan Anak

RBN || Jakarta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) merumuskan besaran denda bagi platform digital yang melanggar ketentuan pelindungan anak sebagaimana diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. … Read More