BPJS Kesehatan Buka Peluang Untuk Mengaktifkan Kembali Peserta PBI-JK yang Dinonaktifkan Per Februari 2026
RBN || Jakarta Sejak 1 Februari 2026, pemerintah melalui BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial memberlakukan penonaktifan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 … Read More
