Kemenag Tegaskan Pencatatan Perkawinan Penting untuk Perlindungan Hukum
RBN || Jakarta Kementerian Agama menegaskan bahwa perkawinan tidak hanya memiliki dimensi sosial dan keagamaan, tetapi juga merupakan peristiwa hukum yang perlu dilaksanakan dan dicatat sesuai ketentuan. Pencatatan menjadi penting … Read More

