PT Karunia Alam Segar Bantah Kabar PHK Ratusan Karyawan

  • Share
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)

RBN || Gresik

PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, membantah kabar yang menyebut perusahaan merumahkan 400–500 karyawan untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Manajemen memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun karyawan yang dirumahkan.

Human Resources & General Affairs PT KAS, Peter Sindaru, menegaskan operasional perusahaan berjalan normal sesuai perencanaan produksi dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Perusahaan senantiasa berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan yang sesuai regulasi yang berlaku. PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujar Peter dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan dipengaruhi dinamika permintaan pasar. Dalam praktiknya, perusahaan bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan pada periode tertentu.

Ketika kebutuhan produksi menurun, dilakukan penyesuaian tenaga kerja sesuai kebutuhan. Menurut Peter, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan manajerial yang terukur dan sesuai ketentuan, bukan karena momen tertentu seperti Ramadan.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah manajerial yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan karena adanya momen tertentu seperti Ramadan,” tegasnya.

Manajemen juga menyatakan akan terus menjaga hubungan industrial yang harmonis serta memastikan keberlangsungan usaha dan stabilitas operasional bagi seluruh karyawan dan ekosistem kerja perusahaan.

Sumber: Detikfinance

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *