RBN || Jakarta
Seorang pria berinisial GM (26) diamankan warga setelah kepergok mencuri sekitar 10 kilogram alpukat langsung dari pohon milik warga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi di Jalan RM Kahfi I, Kelurahan Cipedak, saat pemilik rumah tengah beribadah sehingga kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pelaku diduga masuk ke pekarangan tanpa izin, kemudian memanjat pohon alpukat dan memetik buah yang sudah matang, lalu mengumpulkannya ke dalam sebuah ember. Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang merasa curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam halaman rumah orang lain, hingga akhirnya pelaku diamankan sebelum sempat meninggalkan lokasi.
Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Saat diperiksa, barang bukti berupa satu ember berisi alpukat dengan berat kurang lebih 10 kilogram turut diamankan. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga mengambil buah tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Meski sempat dibawa untuk dimintai keterangan, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum setelah korban memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan syarat seluruh buah yang diambil dikembalikan. Setelah mediasi dilakukan dan kedua belah pihak sepakat berdamai, laporan resmi pun dicabut sehingga pelaku tidak diproses lebih lanjut. Peristiwa ini sempat menjadi perhatian warga sekitar, sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat tetap menghormati hak milik orang lain dan tidak mengambil sesuatu tanpa izin pemiliknya.
Sumber: Detik News











