Polres Metro Jaktim Bongkar Markas Penampungan Motor Curian di Kontrakan

  • Share

RBN || Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang disulap menjadi bengkel di Jalan Asam Gede, Utan Kayu Selatan, Matraman, pada Jumat (12/9/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor serta menyita 12 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur, AKP Muhammad Zein, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Kasus curanmor, ada lima yang diamankan dan 12 motor dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” ujar Zein.

Selain mengamankan kendaraan bermotor, polisi juga menyita barang bukti lain berupa empat senjata api rakitan yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Ada 4 senjata api rakitan telah diamankan dari sindikat curanmor di RT 05/04. Mereka masih dalam pengembangan,” tambah Zein.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan curanmor tersebut, termasuk menelusuri asal-usul motor curian serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *