Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Perusakan CCTV Saat Kerusuhan 27 Agustus

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum berupa CCTV saat kerusuhan setelah aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ketiga orang tersebut diamankan dalam pengembangan penyelidikan kasus perusakan CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dari rangkaian yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik pemerintah DKI. Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” kata Budi, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya diduga memiliki peran dalam perusakan CCTV yang berada di sekitar gedung MPR/DPR RI. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan mereka secara lebih lanjut.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengamankan 322 orang terkait kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa pada 27 Agustus. Sebanyak 273 orang telah dipulangkan, sedangkan 49 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 49 tersangka tersebut, 44 orang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara lima anak yang berhadapan dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.

Polisi menyatakan penyidikan masih berlangsung dan perkembangan kasus akan disampaikan kepada masyarakat.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *