Polda Metro Jaya Sita 1.825 Sepeda Motor dan Uang Rp2 Miliar dari Pengungkapan Ribuan Kasus Kejahatan

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 2.216 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan barang bukti, termasuk 1.825 sepeda motor dan uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, mengatakan selama enam bulan pertama tahun 2026 pihaknya menerima 5.436 laporan polisi terkait kasus 3C. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.216 kasus berhasil diungkap dengan total 2.054 tersangka yang telah diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp2.076.009.000, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 telepon genggam, 10 laptop, 95 butir peluru, 110 kunci letter T dan letter Y, 145 tabung gas LPG, empat unit airsoft gun, serta emas seberat 866,98 gram.

Berdasarkan data kepolisian, dari total 5.436 laporan tersebut terdiri atas 260 kasus curas, 2.460 kasus curat, dan 1.716 kasus curanmor. Sebagian besar tindak kejahatan terjadi pada malam hingga dini hari, yakni antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, saat aktivitas masyarakat menurun dan pengawasan lingkungan berkurang.

Wilayah dengan jumlah laporan tertinggi untuk kasus curas adalah Jakarta Barat, disusul Jakarta Utara dan Tangerang Selatan. Untuk kasus curat, wilayah Tangerang Kota mencatat laporan terbanyak, diikuti Tangerang Selatan dan Jakarta Barat. Sementara itu, kasus curanmor paling banyak terjadi di Tangerang Kota, kemudian Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya terkait tindak pidana pencurian, pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata api dan senjata tajam secara ilegal, serta penadahan.

Polda Metro Jaya menyatakan akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan serta memperkuat langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum bersama para pemangku kepentingan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *