RBN || Jakarta
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan ini tersedia di delapan lokasi yang tersebar di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.
Kehadiran Samsat Keliling ini menjadi upaya nyata kepolisian dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor secara lebih praktis dan efisien.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli, BPKB asli, dan STNK asli, yang masing-masing dilengkapi dengan fotokopi. Perlu diperhatikan bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sementara itu, perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan langsung di kantor Samsat induk.
Melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling pada Sabtu:
1. Kota Tangerang
• Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas
• Pukul 09.00–11.30 WIB
2. Serpong
• Halaman Parkir Samsat Serpong: 08.00–11.30 WIB
• Mal ITC BSD Serpong: 13.00–15.00 WIB
3. Ciledug
• Halaman Parkir Samsat
• Rukan Fresh Market Green Lake City, Cipondoh
• Pukul 09.00–12.00 WIB
4. Ciputat
• Halaman Parkir Samsat
• Kelurahan Pondok Betung
• Pukul 09.00–12.00 WIB
5. Kelapa Dua
• Halaman GTown Square Gading
• Pukul 08.00–12.00 WIB
6. Kota Bekasi
• Kantor Kecamatan Bekasi Barat
• Pukul 09.00–11.00 WIB
7. Depok
• Halaman Parkir Samsat
• Kantor Kelurahan Cipayung
• Pukul 08.00–11.00 WIB
8. Cinere
• Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih
• Pukul 08.00–11.30 WIB
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku demi kelancaran proses pembayaran pajak kendaraan.
Sumber: Antaranews











