RBN || Jakarta
Seorang pengendara motor wanita dicegat oleh sejumlah debt collector di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (13/6/2026), karena menunggak pembayaran angsuran kendaraan selama 10 bulan. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengatakan pihak kepolisian menerima laporan terkait kejadian tersebut dan segera melakukan penanganan. Berdasarkan hasil pengecekan, debt collector memang tengah melakukan penagihan terhadap tunggakan pembayaran kendaraan milik korban.
“Untuk debt collector benar sedang melakukan penagihan tunggakan bayar kepada korban,” ujar Made, Senin (15/6/2026).
Menurut Made, korban sempat diarahkan menuju kantor perusahaan leasing di wilayah Pulogadung guna mencari solusi atas tunggakan yang belum diselesaikan. Namun karena belum menemukan kesepakatan, kedua belah pihak kemudian dibawa ke Polsek Pulogadung untuk mencegah keramaian di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan mediasi, korban dan pihak debt collector sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Korban akhirnya bersedia memenuhi kewajibannya dengan membayar angsuran yang telah menunggak selama 10 bulan.
“Setelah kedua belah pihak sepakat, selanjutnya membuat video bersama dan berterima kasih kepada pihak Polsek Pulogadung,” kata Made.
Sebelumnya, video pencegatan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian masyarakat. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pengendara wanita dihentikan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan debt collector. Perekam video juga mengaku telah menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan terkait kejadian tersebut.
Polisi memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan melalui mediasi di Polsek Pulogadung.
Sumber: Kompas.com











