Pembunuhan Wanita di Tambora Terungkap dari Keterangan Anak Korban

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Kasus kematian seorang perempuan berinisial R (40) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, berhasil diungkap kepolisian setelah adanya informasi yang disampaikan oleh anak korban kepada warga sekitar. Polisi kini telah mengamankan terduga pelaku yang diketahui merupakan suami siri korban.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Padamulya VIII, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, pada Jumat (19/6/2026). Korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya dan segera menjadi perhatian warga setempat.

Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pria berinisial ES (30) yang merupakan suami siri korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya sendiri sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Senin (22/6/2026).

Menurut polisi, pengungkapan kasus ini berawal dari keterangan anak korban yang menyampaikan kepada tetangga bahwa ibunya telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Informasi tersebut kemudian diteruskan warga kepada pengurus lingkungan dan selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

“Petugas tiba di lokasi menemukan korban dan langsung mengamankan TKP agar status quo dan dilanjutkan olah TKP,” kata Wahyu.

Dari hasil penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi, polisi mengarahkan penyidikan kepada ES sebagai terduga pelaku. Keterangan warga dan keluarga korban juga mengungkap bahwa pasangan tersebut kerap terlibat perselisihan dalam kehidupan rumah tangga.

“Dari keterangan tetangga maupun keluarga korban, diketahui bahwa pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran dalam rumah tangga. Bahkan pada malam sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok,” jelas Wahyu.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sehelai kain seprai berwarna merah muda yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani visum dan autopsi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban serta melengkapi proses pembuktian dalam penyidikan.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menggali motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *