RBN || Jakarta
Patroli gabungan yang dilakukan Brimob Batalyon B Pelopor Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menemukan sejumlah pelanggaran saat menyisir wilayah Jakarta Timur pada Sabtu 4 April 2026 dini hari, salah satunya membubarkan sekelompok remaja yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan Batu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati para remaja yang terlibat pesta miras sebagian diketahui pernah terlibat tawuran, sehingga langsung dibubarkan dan dilakukan koordinasi dengan pihak RT dan RW setempat untuk dilakukan pembinaan serta pengawasan lanjutan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di lingkungan tersebut.
Selain itu, patroli juga menemukan pelanggaran lain di Jalan Otto Iskandar Dinata, di mana empat remaja kedapatan berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat kendaraan saat diperiksa, sehingga petugas langsung mengamankan mereka beserta kendaraan untuk pendataan dan proses penilangan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur.
Tidak hanya menindak pelanggaran, petugas juga menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di kawasan Condet, dengan memastikan situasi tetap aman dan korban mendapatkan penanganan medis secara cepat sebelum akhirnya peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli yang dilakukan bukan sekadar penindakan, tetapi juga langkah pencegahan untuk menjaga keamanan masyarakat, “Patroli ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas seperti ini masih terus berulang, sehingga kehadiran personel menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pada Minggu 5 April 2026, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110.
Sumber: Detik News











