P2KD Kutorojo Tetapkan Tata Tertib dan Tahapan Pilkades Serentak 2026

  • Share
Foto: Istimewa

RBN || Pekalongan

Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menetapkan tata tertib, jadwal tahapan tingkat desa, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Aula Balai Desa Kutorojo, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Desa Kutorojo.

Rapat diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua P2KD, sambutan Kepala Desa Kutorojo, pemaparan tata tertib pelaksanaan Pilkades, pembahasan jadwal tahapan, serta pengajuan RAB.

Rapat pleno tersebut dihadiri Kepala Desa Kutorojo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutorojo, tokoh masyarakat, serta seluruh anggota P2KD.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua P2KD Desa Kutorojo, Turijo, menekankan pentingnya menjaga netralitas dan kejujuran selama seluruh proses Pilkades berlangsung. Menurutnya, setiap anggota panitia harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak membawa kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Netralitas panitia menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan secara transparan, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Selain membahas tata tertib dan jadwal tahapan, rapat juga membahas rencana anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di tingkat desa.

Hasil rapat tersebut kemudian menjadi dasar bagi P2KD dalam melanjutkan tahapan persiapan Pilkades Serentak 2026. Pengajuan RAB yang disampaikan dalam rapat juga telah diterima oleh Pemerintah Desa Kutorojo dan BPD Desa Kutorojo.

Dengan ditetapkannya tata tertib, jadwal tahapan, dan rencana anggaran, P2KD Kutorojo selanjutnya akan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang telah disepakati. Panitia juga diharapkan terus menjaga koordinasi dengan pemerintah desa dan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib, aman, transparan, dan demokratis.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *