Leony Lidya Heran Perannya Sebagai Ahli dalam Kasus Ijazah Jokowi Justru Berakhir dengan Tuduhan Kriminalisasi terhadap Penelitian

  • Share
Penggugat Ijazah Presiden ke-7 RI JokowiLeony Lidya dihadirkan kubu Roy Suryo Cs sebagai ahli dalam kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews

RBN || Jakarta

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Leony Lidya yang dikenal sebagai penggugat dokumen ijazah Jokowi dan memiliki latar belakang keahlian di bidang software engineering dan information system menyatakan rasa herannya karena perannya dalam memberikan keterangan ahli justru dihadapkan pada tuduhan kriminalisasi terhadap penelitian yang menjadi dasar pendapat kubu Roy Suryo Cs.

Di mana bersama ahli lain seperti Bonatua Silalahi ia diminta menjelaskan metodologi penelitian dan relevansinya terhadap isi dokumen yang disengketakan, sementara pihak Roy Suryo Cs berargumen bahwa penyelidikan ilmiah dan pengujian dokumen publik adalah bagian dari proses akademik dan informasi publik yang sah, dan bukan tindakan yang layak dipidanakan meskipun penyidik mengaitkannya dengan tuduhan edit serta manipulasi data yang kini menempatkan mereka dalam sorotan hukum.

Sumber: SINDO News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *