Keracunan Asap Genset, 2 Penambang Batu Sinabar di Maluku Tewas
RBN || Ambon
Dua penambang ilegal batu sinabar ditemukan tewas di lokasi tambang Gunung Luhu, areal Kolam Gajah, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Keduanya diduga tewas akibat keracunan asap mesin genset saat melakukan aktivitas penambangan di dalam lubang galian pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIT.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli mengatakan, kedua korban masing-masing berinisial LR (50), warga Dusun Pelita Jaya, dan JLU, warga Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat.
Menurut Andi, mesin genset yang digunakan para penambang berada di dalam lubang galian. Asap dari mesin tersebut diduga memenuhi lubang hingga menyebabkan kedua korban keracunan.
“Informasi awal yang kami terima, kedua korban melakukan aktivitas penambangan ilegal di dalam lubang galian. Mesin genset berada di dalam lubang sehingga asapnya masuk dan diduga menyebabkan kedua korban keracunan hingga meninggal dunia,” kata Andi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Jenazah kedua korban kemudian dibawa oleh keluarga masing-masing ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Andi menjelaskan, aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Luhu dan Gunung Iha belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan demikian, kegiatan penambangan di kawasan tersebut masih berstatus ilegal dan tidak diperbolehkan.
Polres Seram Bagian Barat bersama Polsek Huamual juga terus melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal.
Andi mengingatkan para penambang agar tidak mempertaruhkan keselamatan demi mendapatkan hasil tambang.
“Jangan sampai karena mengejar hasil tambang, keselamatan dipertaruhkan,” katanya.
Sumber: Kompas.com
