Kelab Malam di Karawang yang Diduga Jadi Lokasi Pesta Sesama Jenis Disegel

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Karawang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menyegel sementara sebuah tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi pesta sesama jenis dan sempat viral di media sosial. Tempat usaha tersebut dihentikan operasionalnya sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang, Prasetya Wirabrata, mengatakan penyegelan dilakukan terhadap Helen’s Night Mart karena diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

“Kami sudah lakukan penyegelan sementara terhadap Helen’s Night Mart karena diduga telah melakukan aktivitas menyimpang,” ujar Prasetya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Satpol PP, tempat hiburan tersebut memiliki izin operasional sebagai restoran melalui sistem OSS (Online Single Submission). Namun dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan izin usaha serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang diperlukan.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut untuk menentukan langkah hukum dan administratif selanjutnya. Selama proses berlangsung, operasional tempat usaha tersebut dihentikan sementara waktu.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *