RBN || Jakarta
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menilai polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah berlangsung terlalu lama dan perlu segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak Jokowi melalui kuasa hukumnya Rivai Kusumanegara menyatakan bahwa mereka mendorong agar perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum terkait keaslian ijazah tersebut.
“Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi,” kata Rivai saat dihubungi pada Jumat (10/4/2026).
Rivai juga menjelaskan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan, mulai dari pihak Universitas Gadjah Mada, dosen, hingga rekan Jokowi, selain itu uji laboratorium forensik juga telah dilakukan untuk meneliti keaslian ijazah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional dan telah berlangsung cukup lama, sehingga dorongan untuk membawa perkara ke pengadilan diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus mengakhiri polemik yang terus berkembang di masyarakat.
Sumber: Detik News











