Jalan Tambora Raya Ditata, Pemkot Jakarta Sosialisasikan Penertiban PKL
RBN || Jakarta
Aparatur Kelurahan Tambora bersama Satpol PP, Kepolisian, TNI, serta pengurus RT/RW mulai menyosialisasikan rencana penataan kawasan Jalan Tambora Raya kepada warga dan pedagang kaki lima (PKL), Senin (21/9/2026). Sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal sebelum penataan kawasan tersebut dilaksanakan.
Lurah Tambora Muhamad Sidik mengatakan penataan bertujuan mempercantik sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib. Salah satu rencana yang akan direalisasikan adalah pembangunan gapura di bagian hulu Jalan Tambora Raya.
Menurut Sidik, sosialisasi dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu kepada warga dan PKL yang beraktivitas di sepanjang kawasan tersebut. Warga juga diajak menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, para PKL diminta tidak menggunakan bahu maupun trotoar jalan sebagai lokasi berjualan. Penataan tersebut diharapkan dapat menjaga fungsi fasilitas publik sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Setelah disosialisasikan, mereka memahami dan bersedia mendukung. Segera setelah ini kami akan bangun gapura serta melakukan penghijauan lingkungan di lokasi,” ujar Sidik.
Selain pembangunan gapura, penghijauan juga menjadi bagian dari rencana penataan kawasan. Pemerintah Kelurahan Tambora berharap keterlibatan warga dan PKL dapat mendukung pelaksanaan penataan sehingga perubahan kawasan berjalan tertib dan tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.


