Warga Ungkap Kehidupan Orang Tua Tersangka Pembunuhan Bayi di Toilet Umum Jaksel

RBN || Jakarta

Seorang penjaga warung kelontong bernama Fendi mengungkap kehidupan pasangan JM (19) dan AR (22), orang tua yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan bayi di toilet umum kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya diketahui sempat tinggal di emperan seberang warung miliknya bersama dua anak mereka.

Fendi mengatakan pasangan tersebut tidak memiliki pekerjaan. Berdasarkan informasi yang didengarnya, keduanya diduga memenuhi kebutuhan hidup dengan meminta-minta.

“Nggak (kerja ortu korban), katanya minta-minta ya,” kata Fendi saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

Meski tidak pernah berbincang langsung dengan JM maupun AR, Fendi mengaku beberapa kali melihat keduanya datang ke warung untuk membeli kebutuhan sehari-hari, termasuk popok bayi.

“Nggak, belanja aja, pampers,” ujarnya.

Menurut Fendi, pasangan tersebut bersama dua anaknya sempat tidur di emperan selama dua malam. Mereka disebut sedang mencari tempat tinggal atau kontrakan dengan harga terjangkau, sekitar Rp 300 ribuan.

“Mau nyari kontrakan katanya yang Rp 300-an. Sementara iya, tidur di seberang itu (emperan),” jelasnya.

Selama pasangan itu tinggal di sekitar warungnya, Fendi mengaku tidak pernah melihat adanya tindakan kekerasan terhadap anak-anak tersebut. Dia baru mengetahui adanya peristiwa tragis setelah warga ramai berkumpul di depan warungnya.

“Kalau nyiksanya nggak lihat, tahunya udah rame anaknya meninggal. Terus dibawa lari sama bapaknya,” ungkap Fendi.

Dia menambahkan, JM dan AR biasanya hanya terlihat pada malam hari. Sementara pada siang hari, keduanya tidak tampak berada di lokasi tersebut.

“(Siang) Nggak ada, adanya malem doang,” ucapnya.

Diketahui, bayi tersebut meninggal dunia pada Sabtu (31/10/2026) malam. Polisi telah menetapkan kedua orang tuanya, JM dan AR, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, AR diduga menenggelamkan korban di toilet umum kawasan Kebayoran Lama. Setelah itu, kedua tersangka diduga membuang jasad bayi tersebut di tanah kosong kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi yang merupakan pemilik toilet umum merasa curiga. Saksi sempat mendengar suara tangisan dan jeritan bayi dari dalam toilet.

Menurut Seala, AR diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebanyak dua kali di toilet umum tersebut, yakni sekitar pukul 19.00 WIB dan 23.00 WIB pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

“Pelaku berinisial AR itu melakukan tindak pidana di sana sebanyak dua kali. Dua kali di WC umum itu di jam 7 malam hari Sabtu tanggal 31 Oktober dan juga jam 11.00 malam di mana ada saksi pemilik toilet umum. Dengan keadaan tersebut, salah satu saksi pemilik toilet itu curiga karena ada jeritan tangisan dari korban ini,” kata Seala kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. Sementara itu, kakak korban telah dievakuasi oleh Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *