Israel Cabut Status Diplomatik Diplomat Belanda di Ramallah
RBN || Ramallah
Ketegangan diplomatik antara Israel dan Belanda kembali meningkat. Israel mencabut status diplomatik para diplomat Belanda yang bertugas di Kantor Perwakilan Belanda di Ramallah, Tepi Barat.
Keputusan tersebut diumumkan Pemerintah Israel setelah Belanda memberlakukan larangan terhadap impor, pembelian, dan penjualan barang yang berasal dari permukiman Israel di wilayah Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Dataran Tinggi Golan. Kebijakan Belanda itu mulai berlaku pada 22 September 2026.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengatakan langkah terhadap diplomat Belanda merupakan respons atas kebijakan yang diambil Pemerintah Belanda terhadap Israel.
“Jika Belanda ingin terus mewakili kepentingannya dengan Palestina, mereka dapat melakukannya dari wilayah otoritas Palestina, bukan dari wilayah Israel,” kata Saar melalui akun X miliknya, seperti dikutip Al Jazeera.
Pemerintah Israel juga telah memberitahukan Kedutaan Besar Belanda bahwa para diplomat yang bertugas di Ramallah harus mengembalikan dokumen diplomatik yang diterbitkan Israel dalam waktu tujuh hari. Setelah batas waktu tersebut, hak dan kekebalan diplomatik yang diberikan Israel akan berakhir.
Saar menyebut keputusan tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan perdagangan Belanda terhadap produk dari permukiman Israel. Ia menegaskan Israel tidak akan membiarkan langkah yang menurut pemerintahnya merugikan kepentingan negara tersebut tanpa respons.
Kebijakan Israel ini juga bukan langkah pertama terhadap perwakilan Belanda. Pada Agustus 2026, Israel sebelumnya melarang delegasi Belanda memasuki International Support Center for Gaza di Kiryat Gat. Saar kembali menyinggung keputusan tersebut sebagai bagian dari rangkaian tindakan Israel terhadap kebijakan Pemerintah Belanda.
Di sisi lain, Pemerintah Belanda menyatakan penyesalan atas keputusan Israel. Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen menyebut langkah tersebut tidak diperlukan dan mengatakan pemerintahnya akan meminta penjelasan kepada Duta Besar Israel.
Perselisihan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan sejumlah negara terhadap aktivitas permukiman Israel di wilayah yang diduduki. Belanda merupakan salah satu negara yang memberlakukan pembatasan perdagangan terhadap produk dari permukiman tersebut.
Kebijakan Belanda secara khusus menyasar barang yang berasal dari permukiman, bukan seluruh produk Israel. Pemerintah Belanda menyatakan langkah itu berkaitan dengan kewajiban negara tersebut berdasarkan hukum internasional.
Sumber: Berita Satu


