Gubernur Papua Barat Bisikkan Keluhan Pengurangan DBH Migas kepada Presiden Prabowo
RBN || Manokwari
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan persoalan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) kepada Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tahun 2026 di Jakarta. Dominggus mengungkapkan bahwa dirinya membisikkan persoalan tersebut ketika Presiden menyapa para gubernur yang hadir.
Saat ditemui di Manokwari pada Sabtu (24/10/2026) malam, Dominggus menjelaskan bahwa Papua Barat mengalami pengurangan DBH Otonomi Khusus (Otsus) pada 2026 dan diproyeksikan kembali berkurang pada 2027.
“Pas beliau sapa para gubernur, lalu pas ke saya. Kemudian, saya sampaikan ke Pak Presiden, saya Gubernur Papua Barat kami punya DBH Otsus berkurang tahun 2026, kemudian tahun 2027 berkurang,” kata Dominggus sembari tertawa saat ditanya wartawan.
Dominggus menyebutkan, Papua Barat memperoleh DBH Otsus sekitar Rp2.500 triliun. Sementara itu, pada 2027, penerimaan DBH Migas Otsus tersebut diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp2.100 triliun.
Ia mempertanyakan pengurangan dana tersebut karena menurutnya DBH Migas Otsus merupakan hak daerah, terutama selama produksi perusahaan LNG Tangguh tidak mengalami penurunan.
“Berkurang atau dikurangi kemudian yang kita bisa dapat Rp 400 Miliar. (Padahal) DBH Migas Otsus ini kan hak kita karena perusahan Migas LNG Tangguh bagi saya tidak boleh dikurangi,” ujarnya.
Dominggus juga menjelaskan bahwa perusahaan LNG Tangguh yang beroperasi di Teluk Bintuni, Papua Barat, selama ini tidak mengalami kekurangan produksi. Karena itu, ia menilai pengurangan DBH Migas perlu ditinjau kembali apabila tidak disebabkan oleh penurunan produksi.
“Kecuali perusahan LNG Tangguh produksinya berkurang. Kemudian, Bapak Presiden, beliau respons bahwa, ‘oke pak gub nanti kita akan tinjau kembali’,” ungkap Dominggus.
Selain menyampaikan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo, Dominggus mengaku telah menemui Menteri Dalam Negeri untuk membahas pengurangan DBH Migas Papua Barat. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri akan memfasilitasi pertemuan dengan Menteri Keuangan agar persoalan tersebut dapat disampaikan lebih lanjut.
“Pada saat yang sama saya juga cari Pak Mendagri untuk menyampaikan hal ini. Kata beliau nanti akan memfasilitasi untuk bertemu dengan Menteri Keuangan,” katanya.
Dominggus menambahkan bahwa pembagian DBH Migas antara daerah penghasil dan daerah di sekitarnya telah dibahas bersama para kepala daerah di Papua Barat. Pemerintah daerah juga telah menyusun surat mengenai pembagian tersebut, termasuk alokasi untuk Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil dan wilayah sekitarnya.
“Kita juga sudah buat surat, karena ini kan kita bagi daerah penghasil seperti Bintuni berapa, daerah di sekitarnya dibagi berapa, ini sudah disepakati dengan para bupati di Papua Barat,” pungkas Dominggus.
Sumber: Kompas.com


