Gubernur New York Tetapkan Status Darurat Bencana Usai Wabah Campak Meluas
RBN || New York
Gubernur New York Kathy Hochul menetapkan status darurat bencana di seluruh wilayah negara bagian tersebut menyusul meningkatnya wabah campak. Keputusan itu diumumkan pada Senin (5/10/2026) dan berlaku mulai 5 Oktober 2026.
Hochul mengatakan kondisi yang terjadi telah menjadi ancaman bencana yang dinilai tidak dapat ditangani secara memadai oleh pemerintah daerah terdampak.
“Saya, Kathy Hochul, Gubernur Negara Bagian New York, berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada saya oleh Konstitusi Negara Bagian New York dan Pasal 28 Artikel 2-B Undang-Undang Eksekutif, dengan ini menyatakan ancaman bencana yang tidak dapat ditangani secara memadai oleh pemerintah daerah yang terdampak,” kata Hochul.
Melalui keputusan tersebut, pemerintah New York memberlakukan Status Darurat Bencana Negara Bagian untuk seluruh wilayah New York. Kebijakan ini mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.
Status darurat tersebut tidak berlaku tanpa batas waktu. Hochul menetapkan perintah eksekutif itu berlangsung hingga 4 November 2026.
Penetapan status darurat di New York dilakukan ketika kasus campak di Amerika Serikat masih menunjukkan angka tinggi.
Pada Oktober 2026, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) melaporkan jumlah kasus campak yang masih berlangsung di berbagai wilayah Amerika Serikat telah mendekati 3.900 kasus.
Situasi tersebut mendorong pemerintah negara bagian mengambil langkah darurat untuk menghadapi ancaman penyebaran penyakit dan memperkuat penanganan di wilayah yang terdampak.
Sumber: Sputnik


