Dua Mahasiswa Ditangkap Usai Edarkan Tembakau Sintetis Melalui Media Sosial

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua mahasiswa berinisial B (20) dan F (19) yang diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial Instagram. Keduanya ditangkap di wilayah Jagakarsa dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang dilakukan melalui media sosial.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis inisial B (20) dan F (19) di wilayah Jakarta Selatan,” kata Indah dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 423,17 gram tembakau sintetis yang terdiri atas 20 plastik klip dan empat batang rokok sintetis siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, alat komunikasi, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka F mengaku transaksi jual beli narkotika dilakukan melalui akun Instagram miliknya. Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku masih berstatus mahasiswa aktif dan memanfaatkan ruang digital untuk menjalankan aksinya.

“Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital untuk melakukan peredaran narkotika,” tutur Indah.

Menurut Indah, sasaran utama para pelaku adalah kalangan remaja dan generasi muda yang aktif menggunakan media sosial. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *