DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di Jakarta dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan asal hewan, kondisi kesehatan, hingga lokasi penjualan hewan kurban di lima wilayah DKI Jakarta.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di wilayah Jakarta dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan,” ujar Hasudungan, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah berlangsung sejak 27 April dan dijadwalkan hingga 26 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah tempat penampungan serta lokasi penjualan hewan kurban yang tersebar di Jakarta.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh hewan yang masuk ke ibu kota memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan sebagai hewan kurban.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang masuk ke Jakarta sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” katanya.

Selain pemeriksaan fisik, Dinas KPKP juga melakukan verifikasi dokumen rekomendasi pemasukan hewan dari daerah asal. Verifikasi dilakukan melalui aplikasi lalu lintas ternak nasional serta pengecekan Surat Veteriner (SV) yang wajib dimiliki setiap hewan yang dikirim ke Jakarta.

Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan lolos pemeriksaan akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen tersebut menjadi bukti resmi bahwa hewan aman diperjualbelikan maupun dikurbankan.

“SKKH menjadi bukti bahwa hewan telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak dijual maupun dikurbankan,” jelas Hasudungan.

Tak hanya itu, Dinas KPKP juga meningkatkan surveilans atau pemantauan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular. Pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar penyakit berbahaya tidak masuk ke Jakarta melalui lalu lintas hewan kurban.

Hasudungan menegaskan pengawasan ketat tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat menjalankan ibadah kurban pada Idul Adha tahun ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di lokasi penjualan resmi yang telah mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan dari petugas Dinas KPKP DKI Jakarta.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *