ASN Jakarta Terciduk Ganti Pelat Mobil Dinas di Puncak, Sekda Klaim untuk Konten Promosi Aset

  • Share
Foto: Republika

RBN || Jakarta

Kasus aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengganti pelat mobil dinas menjadi pelat putih di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi saat kendaraan tersebut dihentikan petugas karena dinilai mencurigakan, mengingat mobil dinas seharusnya menggunakan pelat merah sebagai identitas resmi, sehingga memicu perhatian masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, membenarkan bahwa pengemudi kendaraan tersebut merupakan ASN dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Data dan Informasi Aset di bawah Badan Pengelolaan Aset Daerah. Ia menyampaikan bahwa ASN tersebut telah diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Menurut penjelasan yang diterima dari Badan Pengelolaan Aset Daerah, penggunaan mobil dinas tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan kedinasan, yakni pembuatan konten promosi aset milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di kawasan Cimacan. Kegiatan itu dilakukan pada hari libur, sehingga secara fungsi masih berkaitan dengan tugas, meskipun pelaksanaannya menuai kritik publik.

Namun demikian, tindakan mengganti pelat kendaraan dari pelat merah menjadi pelat putih menjadi persoalan utama dalam kasus ini. Perubahan identitas kendaraan dinas dinilai sebagai pelanggaran karena dapat menimbulkan kesan penyalahgunaan fasilitas negara serta mengurangi transparansi penggunaan aset pemerintah di ruang publik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kasus ini tetap dalam proses pendalaman lebih lanjut meskipun sanksi awal berupa teguran telah diberikan. Pemerintah juga mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan penggunaan kendaraan dinas dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas, guna mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset negara.

Sumber: Republika

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *