Artis Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan 3 Plastik Bekas Sabu
RBN || Jakarta
Artis Revaldo Fifaldi ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu saat melakukan penggeledahan terhadap Revaldo.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan Revaldo ditangkap seorang diri pada Senin (24/8/2026) malam.
“Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk (barang bukti) tiga plastik klip bekas sabu,” kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Setelah penangkapan, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Revaldo, termasuk tes urine untuk mengetahui kondisi dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Dilakukan proses pendalaman lebih lanjut. Dia diamankan sendiri. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Revaldo diketahui pernah beberapa kali tersandung kasus narkoba. Pada 2006, ia ditangkap karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.
Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap karena kepemilikan 62 gram sabu. Ia kembali berurusan dengan polisi pada 2023 setelah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba.
Dalam kasus-kasus sebelumnya, Revaldo pernah mengaku menyesali perbuatannya.
Sumber: Detik News
