Polsek Pademangan Bongkar Sindikat Pencuri Besi Tol, Enam Pelaku Ditangkap Usai Kejar-kejaran

  • Share
Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution

RBN || Jakarta

Aparat Polsek Pademangan berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian besi dan kabel jalan tol di kawasan Pospol Bintang Mas, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Enam orang pelaku diringkus setelah sempat mencoba melarikan diri dalam aksi kejar-kejaran dengan petugas, Jumat (27/2) malam.

Panit 1 Opsnal Ipda Jenal Mustopa mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas sejumlah orang memotong besi dan kabel di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera bergerak ke tempat kejadian perkara.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati para pelaku tengah melakukan pencurian. Mereka sempat kabur, namun berhasil kami ringkus bersama barang bukti,” ujar Jenal, Sabtu (28/2).

Keenam tersangka masing-masing berinisial R (45), R (27), M (38), F (31), T (35), dan A (31). Dari tangan mereka, polisi mengamankan potongan besi dan kabel hasil curian serta satu unit gerinda yang digunakan untuk memotong material.

Polisi menduga para pelaku merupakan satu sindikat yang memang menyasar material besi sebagai target utama. Aksi mereka dinilai berpotensi membahayakan infrastruktur publik dan keselamatan pengguna jalan.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta memburu penadah yang diduga menampung hasil curian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polsek Pademangan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam menjaga fasilitas umum tetap aman dan terlindungi.

Sumber: detiknews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *