RBN || London
Mantan anggota keluarga kerajaan Inggris, Pangeran Andrew Mountbatten-Windsor, kembali menjadi sorotan publik setelah sempat ditangkap dan kemudian dibebaskan oleh kepolisian Inggris pada Kamis (19/2/2026).
Polisi menyatakan Andrew, yang kini berusia lebih dari 60 tahun, ditangkap terkait dugaan pelanggaran jabatan publik. Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, ia dibebaskan dengan status masih dalam penyelidikan.
Dalam pernyataan resmi, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung dan pembebasan tersebut bukan berarti kasus telah dihentikan.
Penangkapan Andrew terjadi setelah aparat melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa properti yang terkait dengannya, termasuk kediamannya di Wood Farm, kawasan Sandringham, Norfolk. Polisi juga menggeledah Royal Lodge di Windsor, yang sebelumnya merupakan tempat tinggal Andrew.
Sejak pagi hari, sejumlah kendaraan polisi terlihat berada di sekitar kediamannya, sebelum akhirnya Andrew ditangkap pada malam harinya di wilayah Norfolk. Polisi menyebut penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait dugaan pelanggaran etika dalam jabatan publik.
Meski telah dibebaskan, Andrew belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait penangkapan maupun tuduhan yang sedang diselidiki.
Nama Pangeran Andrew sebelumnya telah menjadi perhatian internasional setelah dikaitkan dengan kasus predator seksual Jeffrey Epstein. Kontroversi tersebut berdampak besar pada posisinya di keluarga kerajaan, termasuk pencabutan gelar militer dan pengurangan peran publiknya sebagai anggota keluarga kerajaan Inggris.
Sumber: CNN Indonesia











