ABG 16 Tahun di Jakbar Diduga Dicabuli Kenalan dari Medsos hingga Lima Kali

RBN || Jakarta

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial. Ibu korban menyebut pelaku berinisial MI (23) diduga mencabuli putrinya sebanyak lima kali di sebuah hotel di kawasan Palmerah.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan MI melalui WhatsApp. Menurut ibu korban, A, pelaku mulai menghubungi putrinya sejak akhir 2025. Pesan tersebut awalnya tidak mendapat respons, tetapi pelaku terus menghubungi korban hingga akhirnya mendapat tanggapan pada 2026.

Korban dan pelaku kemudian sempat bertemu satu kali di sekitar rumah korban. Setelah itu, pelaku disebut terus merayu korban hingga keduanya kembali bertemu pada 10 Mei 2026.

Pada hari tersebut, korban yang hendak pergi ke sekolah disebut mendapat ajakan dari pelaku. Menurut keterangan A, korban sempat menolak, tetapi pelaku terus menelepon dan membujuknya untuk bertemu di Stasiun Maja.

Setelah bertemu, korban kemudian diajak membeli pakaian di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Perjalanan berlanjut ke sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, menurut keterangan ibu korban, pencabulan diduga terjadi sebanyak lima kali.

Korban kemudian pulang sekitar pukul 20.00 WIB setelah seharian tidak dapat dihubungi. A yang sebelumnya mencari keberadaan putrinya kemudian menanyakan apa yang terjadi.

Setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. A kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Mei 2026. Saat ini, korban juga disebut sedang menjalani pendampingan psikologis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut masih ditangani penyidik Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

Budi mengatakan penyidik mengedepankan perlindungan terhadap anak dalam proses penanganan perkara. Ia juga menyebut penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur dan fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikis korban.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *