Polisi Dalami Jumlah Gift TikTok yang Dicairkan Karyawan Vilmei

RBN || Jakarta

Polisi masih mendalami jumlah dan jenis gift TikTok yang dibeli dan dicairkan oleh karyawan kreator konten Vilmei dalam kasus dugaan pencurian saldo affiliate senilai Rp1,28 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, nilai Rp1.282.915.000 merupakan kerugian sementara berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang disampaikan oleh pelapor. Angka tersebut bukan merupakan jumlah dana bersih yang diterima para tersangka.

Polisi menjelaskan, salah satu tersangka merupakan karyawan Vilmei yang memiliki akses ke perangkat perusahaan untuk kegiatan live streaming. Akun TikTok milik Vilmei dalam kondisi login pada perangkat tersebut sehingga dapat diakses oleh tersangka.

Akses tersebut kemudian diduga disalahgunakan untuk melakukan transaksi tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemilik akun. Saldo affiliate digunakan untuk membeli koin TikTok, yang selanjutnya dipakai untuk mengirim gift ke sejumlah akun, termasuk akun milik para tersangka.

Gift yang diterima kemudian dicairkan melalui rekening bank maupun dompet digital. Polisi masih mendalami jumlah serta nilai setiap gift berdasarkan data dari pihak TikTok.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Z yang merupakan karyawan Vilmei, A yang merupakan kekasih Z, dan L yang berperan menampung uang hasil pencurian. Ketiganya telah ditahan.

Polisi menyebut uang tersebut diduga digunakan para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli berbagai barang.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *