Waka Komisi I DPR Minta Seluruh WNI di Nepal Dipastikan Aman dari Banjir
RBN || Jakarta
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memastikan keberadaan dan kondisi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal setelah banjir bandang melanda wilayah perbatasan Nepal-Tibet.
Dave mengatakan terdapat sekitar 45 WNI yang saat ini berada di Nepal. Hingga kini belum ada laporan WNI yang terdampak banjir, tetapi kondisi bencana dapat berubah dengan cepat.
“Terkait informasi adanya sekitar 45 WNI yang saat ini berada di Nepal, saya melihat langkah Kementerian Luar Negeri untuk terus memantau kondisi mereka perlu diperkuat,” kata Dave kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Dave meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan situasi. Menurutnya, WNI yang berada di wilayah berisiko harus memperoleh informasi dan arahan yang jelas.
Ia juga meminta pemerintah menyiapkan langkah perlindungan dan evakuasi apabila kondisi memburuk. Selain itu, WNI perlu mengetahui kontak perwakilan Indonesia agar dapat segera meminta bantuan ketika menghadapi kendala.
“Kita tentu berharap seluruh WNI yang berada di Nepal dalam kondisi aman dan tidak ada yang menjadi korban. Namun, kewaspadaan tetap perlu dijaga sampai situasi benar-benar terkendali,” ujar Dave.
Sementara itu, Kemlu menyatakan terus memantau kondisi WNI yang berada di wilayah terdampak banjir bandang. Pemantauan dilakukan oleh KBRI Dhaka dan KBRI Beijing melalui koordinasi dengan komunitas WNI serta Konsul Kehormatan RI di Kathmandu.
Kemlu memastikan hingga saat ini belum terdapat laporan WNI yang terdampak. Dari sekitar 45 WNI di Nepal, mayoritas diketahui berdomisili di Kathmandu dan bekerja di sektor perhotelan.
KBRI Dhaka juga memberikan perhatian khusus kepada WNI yang berada di Nepal sebagai wisatawan, terutama mereka yang melakukan kegiatan pendakian. Kemlu meminta agen perjalanan yang membawa wisatawan Indonesia ke Nepal segera melaporkan keberadaan dan kondisi para WNI.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pemantauan sekaligus memastikan perlindungan bagi WNI apabila kondisi di wilayah terdampak banjir kembali memburuk.
Sumber: Detik News
