Warga Pati Pastikan Sudah Bubar dari Gedung DPR, Tak Ikut Demo Lanjutan

RBN || Jakarta

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan seluruh massa dari Pati telah membubarkan diri dari Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Massa AMPB tidak mengikuti aksi lanjutan yang dilakukan kelompok lain setelah mereka menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan seluruh warga Pati telah dievakuasi dari kawasan Gedung DPR. Saat ini, sebagian massa masih berada di Jakarta untuk beristirahat sebelum kembali ke Pati, Jawa Tengah.

“Untuk warga Pati sudah kami dievakuasi semua,” kata Teguh saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis.

Teguh menjelaskan, aksi lanjutan yang terjadi setelah massa AMPB meninggalkan Gedung DPR dilakukan oleh kelompok lain. Ia memastikan massa AMPB tidak terlibat dalam aksi tersebut.

“Itu ada aksi lanjutan dari kelompok lain. Nah, itu kami enggak ikut-ikutan. Jadi kami sudah selesai (unras). Kami sudah arah pulang, tapi saya masih ngepos di sini (Jakarta). Kami masih istirahat di sini, menanti pemulihan,” ujarnya.

Terkait hasil pertemuan dengan pimpinan DPR RI, Teguh mengaku cukup puas karena aspirasi warga Pati mengenai RUU Perampasan Aset telah didengar.

Menurutnya, adanya komitmen dari pimpinan DPR menjadi hal penting agar pembahasan dan pengesahan RUU tersebut tidak kembali mengalami penundaan.

“Kalau ini kan berarti tanggal 15 (Desember 2026) itu udah harus disahkan (RUU Perampasan Aset). Karena udah ada ancaman untuk mundur, kalau tidak diancam seperti itu mungkin molor lagi, sudah belasan tahun,” kata Teguh.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan rekening yang diblokir bukan menjadi fokus AMPB.

“Itu kami enggak ngurusi, karena kami enggak concern soal itu,” ujarnya.

Sebelumnya, perwakilan AMPB melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI. Mereka mendesak pimpinan DPR menandatangani pakta integritas dan surat komitmen terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Usai audiensi, Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok membacakan poin-poin surat komitmen penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset di hadapan massa aksi. Surat tersebut disebut telah ditandatangani pimpinan DPR RI.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *