Karhutla Mengancam Saat Kemarau 2026, Pembakaran Lahan Perparah Risiko
RBN || Jakarta
Risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring musim kemarau 2026 yang semakin kering. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi periode tanpa hujan akan berlangsung lebih panjang, terutama pada sejumlah wilayah di Indonesia.
Berdasarkan pemantauan Hari Tanpa Hujan (HTH) Dasarian III Juli 2026, tercatat 1.657 titik pengamatan mengalami HTH sangat panjang selama 31–60 hari. Sementara itu, 306 titik lainnya mengalami HTH ekstrem panjang lebih dari 60 hari. Kondisi tersebut terutama terjadi di Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera bagian selatan, Kalimantan bagian selatan, Maluku Utara, dan sebagian Sulawesi.
BMKG memprediksi risiko karhutla mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Wilayah Sumatera dan Kalimantan menjadi daerah yang memiliki risiko tinggi.
Berdasarkan pemantauan satelit NOAA-20 hingga Kamis (20/8/2026), terdapat 1.487 titik panas atau hotspot di wilayah Kalimantan. Sebanyak 767 titik berada di Kalimantan Tengah dan 560 titik di Kalimantan Barat. Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing tercatat 74 titik, sedangkan Kalimantan Utara tiga titik.
Di tengah kondisi kering tersebut, praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar masih terjadi. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut telah ditemukan sembilan kasus pidana pembakaran hutan yang sedang ditindak aparat penegak hukum. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah menetapkan tersangka, yakni tiga kasus di Riau dan satu kasus di Kalimantan Barat.
Kementerian Lingkungan Hidup juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar pada 10 Agustus 2026. Kebijakan tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pakar lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Daniel Murdiyarso, mengatakan pembakaran masih dipilih sebagian masyarakat karena dianggap sebagai cara yang mudah dan murah untuk membuka atau membersihkan lahan. Padahal, praktik tersebut semakin berisiko ketika dilakukan pada musim kemarau karena kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar.
Karhutla pun tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat akibat memburuknya kualitas udara. Oleh karena itu, pencegahan pembakaran lahan serta pengawasan terhadap aktivitas manusia menjadi langkah penting untuk mengendalikan karhutla selama musim kemarau 2026.
Sumber: Kompas.com
