Pengurus Baru YPI Gelar Aksi, Minta Aset TPPU Al Zaytun Tak Dikembalikan ke Panji Gumilang

RBN || Indramayu

Pengurus baru Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Selasa (18/8/2026). Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terkait pengembalian aset dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang.

Ketua YPI Iskandar Saefullah mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk meminta agar putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht segera dilaksanakan.

“Aksi yang kami gelar hari ini adalah agar segera melakukan eksekusi keputusan Mahkamah Agung yang telah inkracht untuk direalisasikan,” ujar Iskandar kepada Kompas.com di lokasi, Selasa (18/8/2026).

Menurut Iskandar, putusan Mahkamah Agung tersebut telah dikeluarkan pada 10 Juni 2026. Pengurus baru YPI meminta aset berupa kendaraan, tanah, bangunan, dan dana yang berkaitan dengan perkara TPPU diserahkan kepada YPI sebagai badan hukum yang berhak.

Mereka menolak apabila aset tersebut dikembalikan ke rekening pribadi Panji Gumilang selaku terpidana ataupun kepada pengurus yayasan sebelumnya.

Iskandar menjelaskan, Panji Gumilang saat ini masih menjabat sebagai Syekh atau pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Namun, dalam struktur yayasan, Panji untuk sementara dinonaktifkan.

“Panji Gumilang secara Syekh, secara pimpinan Ma’had, masih menjabat, dan dia adalah pimpinan kami. Tapi dalam keyayasannya, sementara ini kami nonaktifkan sampai tata kelola uang yayasan ini tertata dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang Yayasan,” tuturnya.

Ia mengatakan keputusan tersebut diambil untuk mencegah Panji kembali menghadapi persoalan hukum terkait pengelolaan yayasan.

Iskandar yang telah menjadi bawahan Panji selama 38 tahun mengaku tidak ingin pimpinannya kembali terjerat masalah hukum.

Iskandar menegaskan, apabila aset tersebut dikembalikan kepada YPI, seluruhnya akan digunakan untuk kepentingan dan perawatan Pondok Pesantren Al Zaytun, bukan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *