Kabut Asap Karhutla Samarinda Meluas, Wali Kota Andi Harun: Tak Bisa Ditangani Sendiri
RBN || Samarinda
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Kalimantan Timur tidak dapat dilakukan oleh satu daerah saja. Asap akibat karhutla dinilai dapat menyebar melintasi batas kabupaten dan kota.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan persoalan kabut asap bukan hal baru bagi Samarinda. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dampaknya dapat dirasakan oleh wilayah lain.
“Ini persoalan yang cukup serius karena seperti pada tahun-tahun sebelumnya, asap di Kalimantan Timur ini tidak berdiri sendiri satu daerah,” kata Andi Harun, dikutip dari Tribun Kaltim, Selasa (18/8/2026).
Andi mencontohkan kebakaran lahan di kawasan Palaran, Samarinda, yang dapat berkontribusi terhadap penyebaran asap hingga Balikpapan. Selain itu, titik kebakaran di kawasan poros Samarinda-Bontang yang masuk wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) juga berpotensi berdampak terhadap wilayah di sekitarnya.
Asap dari kawasan tersebut dapat menyebar dan memengaruhi Bontang, Samarinda, maupun Kukar. Kondisi itu menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup dilakukan berdasarkan batas administratif masing-masing daerah.
Karena itu, Pemkot Samarinda berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah bersama untuk menangani kebakaran sekaligus dampak kabut asap yang meluas.
“Lagi-lagi kami berharap untuk hal yang sifatnya efeknya bisa lintas daerah, sebaiknya ini memang kita menunggu arahan, ada gerakan bersama dari provinsi,” ujar Andi.
Di tingkat Kota Samarinda, sejumlah perangkat telah disiagakan untuk menghadapi karhutla dan dampak kabut asap. Pemkot melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (PMK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), seluruh perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mencakup TNI dan Polri, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Meski demikian, Andi menegaskan kesiapan pemerintah kota saja belum cukup untuk menangani karhutla yang dampaknya dapat meluas ke daerah lain. Menurutnya, diperlukan koordinasi konkret antarwilayah agar penanganan kebakaran dan kabut asap dapat dilakukan secara lebih efektif.
Pemkot Samarinda pun mendorong agar koordinasi di tingkat provinsi tidak berhenti pada rapat, tetapi diwujudkan dalam gerakan bersama untuk menangani karhutla dan mencegah dampak kabut asap semakin meluas.
Sumber: Kompas.com
