Ekonom Ingatkan Pemerintah Jangan Intimidasi Wajib Pajak Demi Kejar Target Rp3.426 Triliun
RBN || Jakarta
Pemerintah diminta tidak menggunakan tekanan atau intimidasi terhadap wajib pajak untuk mengejar target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun pada 2027.
Ekonom menilai pemerintah perlu memperluas sumber penerimaan dengan menutup berbagai kebocoran dan mengoptimalkan sektor ekonomi yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap kas negara.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pencapaian target pendapatan negara 2027 sangat berkaitan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen.
Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi tidak sesuai dengan target yang ditetapkan, penerimaan negara juga berisiko tidak mencapai proyeksi. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi lain untuk memperkuat pendapatan negara.
Namun, Faisal mengingatkan agar strategi peningkatan penerimaan tidak justru membebani masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik.
“Kalau kemudian dengan cara mengintimidasi para wajib pajak, jelas bukan opsi yang benar,” kata Faisal, Selasa (18/8/2026).
Faisal menilai masih banyak potensi penerimaan yang dapat digali pemerintah tanpa harus meningkatkan tekanan kepada wajib pajak yang sudah patuh.
Salah satunya melalui pengawasan terhadap aktivitas perdagangan lintas negara. Pemerintah dinilai perlu memperkuat pemberantasan ekspor dan impor ilegal, termasuk praktik perdagangan komoditas yang tidak tercatat secara resmi.
Menurut Faisal, pembenahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga diperlukan untuk menutup celah kebocoran penerimaan dari sektor tersebut.
Dengan pengawasan yang lebih efektif, pemerintah berpeluang mendapatkan tambahan penerimaan dari aktivitas ekonomi yang selama ini tidak masuk secara optimal ke kas negara.
Selain perdagangan lintas batas, Faisal melihat sektor ekonomi digital juga menyimpan potensi penerimaan yang cukup besar. Pemerintah perlu menyusun strategi untuk mengoptimalkan potensi tersebut dengan tetap menjaga agar perkembangan ekonomi digital tidak terhambat.
Ia menilai perluasan sumber pendapatan negara menjadi semakin penting karena kemampuan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak sangat bergantung pada kondisi ekonomi.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan iklim ekonomi yang tetap sehat. Mengejar target pendapatan, menurut Faisal, sebaiknya dilakukan dengan memperluas basis penerimaan dan menutup kebocoran, bukan dengan memberikan tekanan berlebihan kepada wajib pajak yang telah patuh.
Sumber: Berita Satu
