RBN || Jakarta
Juru parkir (jukir) liar berinisial MS ditangkap polisi setelah viral memaksa pemotor membayar tarif parkir Rp5.000 dan mengajak berduel di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Pasar Mitra, Jalan K.H. M. Mansyur, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku meminta korban membayar tarif Rp5.000 dengan menggunakan karcis parkir mobil, meski korban mengendarai sepeda motor.
Korban bernama Rendy menolak membayar dan meminta karcis yang sesuai. Namun, pelaku justru mengancam korban serta menantangnya berduel. Korban kemudian menghubungi layanan darurat 110 hingga polisi datang dan menangkap MS.
Saat pelaku diamankan di Polsek Tambora, Rendy sempat menegurnya dengan mengingatkan pernyataannya yang mengaku tidak takut polisi.
“Pak, tadi bilangnya nggak takut polisi, Pak,” ujar Rendy kepada pelaku.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan MS menggunakan karcis parkir yang sudah kedaluwarsa. Pelaku sebelumnya memang memiliki izin dari Dishub DKI Jakarta, tetapi izin tersebut sudah tidak berlaku dan tidak diperpanjang.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan MS positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin. Polisi kini menahan pelaku untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Detik News











