Motif Perampokan dan Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa Murni Ekonomi

  • Share
Foto: Kompas.com

RBN || Ungaran

Polisi mengungkap motif perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito (25), di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Polisi memastikan aksi tersebut dilakukan karena faktor ekonomi dan tidak dilatarbelakangi dendam.

Polres Semarang telah menangkap dua tersangka, yakni DPP (20), warga Kelurahan Pojoksari, dan TI (25), warga Desa Kebondowo, Kecamatan Banyubiru.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, rencana pencurian bermula ketika DPP bertemu dengan TI dan mengajak mencari uang dengan mencuri di Royal Phone.

Keduanya kemudian bertemu di rumah DPP pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB untuk mematangkan rencana. Mereka menyiapkan sejumlah benda, termasuk palu, knuckle, dan keling besi untuk mengantisipasi apabila korban melakukan perlawanan.

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, kedua tersangka mulai memantau situasi di sekitar konter selama kurang lebih satu jam. Sekitar pukul 03.00 WIB, TI masuk ke konter dengan berpura-pura hendak membeli ponsel, kemudian disusul DPP.

Saat korban lengah, DPP memukul kepala Chandra menggunakan palu sebanyak tiga kali. Setelah korban tersungkur, TI kembali memukul korban sebanyak lima kali.

Keduanya kemudian membawa tubuh Chandra menggunakan mobil Honda Jazz dan mengambil sejumlah ponsel dari konter. Korban meninggal dunia di lokasi dan jasadnya kemudian dibawa ke wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, sebelum ditinggalkan di lokasi tersebut.

Dari hasil kejahatan, kedua tersangka telah menjual tujuh ponsel dengan hasil sekitar Rp7,9 juta. Sementara itu, 53 ponsel lainnya ditinggalkan di dalam mobil korban karena pelaku tidak mampu membawa seluruh barang.

Polisi menangkap kedua tersangka pada Kamis (7/8/2026). DPP ditangkap di Kota Semarang, sedangkan TI diamankan di Ambarawa.

Polisi menyatakan sejauh ini tidak menemukan keterlibatan pihak lain maupun unsur dendam dalam kasus tersebut. Motif utama kedua tersangka adalah menguasai harta korban untuk mendapatkan uang.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *