Keluarga Resmi Laporkan Kasus Kematian Sutrimo ke Polisi

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Banyumas

Keluarga Sutrimo, pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, resmi melaporkan kasus kematian almarhum ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait penyebab kematiannya.

Laporan keluarga tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga awalnya menerima kepergian Sutrimo. Namun, berbagai informasi simpang siur yang beredar membuat keluarga ingin mengetahui kepastian mengenai penyebab kematian tersebut.

“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan, dilansir detikJateng, Minggu (9/8/2026).

Sutrimo diketahui ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Dalam penyelidikan kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah mengumpulkan keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Polisi juga telah menelusuri rekam medis Sutrimo, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal korban ditemukan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Laporan keluarga di Polresta Banyumas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai kondisi dan penyebab kematian Sutrimo.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *