RBN || Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai melakukan pelanggaran. Sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur MBG di berbagai daerah dicopot dari jabatannya.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pencopotan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan program MBG sekaligus memastikan pelaksana di lapangan menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Saya sebagai Kepala BGN telah mencopot 137 kepala dapur di seluruh Indonesia,” kata Sudaryono, Senin (3/8/2026).
Dari total tersebut, sembilan kepala SPPG yang dicopot berasal dari wilayah Jawa Tengah. Lima di antaranya merupakan pengelola dapur yang berkaitan dengan kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG di SMK Negeri 6 Semarang.
“Di Jawa Tengah termasuk kepala dapur lima itu termasuk yang dapurnya di Semarang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar Sudaryono.
Kasus keracunan tersebut menjadi perhatian serius karena program MBG menyasar anak-anak sekolah serta kelompok masyarakat penerima manfaat lainnya. Keamanan dan kualitas makanan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program tersebut.
BGN kemudian melakukan evaluasi terhadap pengelola SPPG dan mengambil tindakan terhadap pihak yang dinilai melakukan pelanggaran.
Menurut Sudaryono, persoalan yang ditemukan BGN tidak hanya berkaitan dengan keamanan makanan. Sejumlah kepala SPPG juga dicopot karena adanya masalah dalam pengelolaan keuangan serta dugaan penyalahgunaan anggaran.
Langkah tersebut menunjukkan upaya BGN memperketat pengawasan terhadap dapur MBG di berbagai daerah. Evaluasi terhadap pengelola SPPG dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar, terutama dalam aspek keamanan pangan, tata kelola, dan penggunaan anggaran.
Dengan adanya tindakan tegas tersebut, BGN diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan sehingga pelaksanaan program MBG tetap berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat diterima masyarakat secara aman.
Sumber: Tribunnews











