BPPD Kepri Koordinasi dengan KJRI soal 7 Nelayan Ditahan Malaysia

  • Share
Kepala BPPD Kepri Doli Boniara. (Foto: Antara News)

RBN || Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching untuk menelusuri keberadaan dan kondisi nelayan asal Kepri yang ditahan otoritas Malaysia.

Kepala BPPD Kepri Doli Boniara mengatakan di Tanjungpinang, Minggu (2/8/2026), pemerintah daerah masih memastikan jumlah nelayan yang ditahan. Berdasarkan informasi sementara, terdapat tujuh nelayan yang diamankan dalam dua rombongan pada waktu berbeda.

Para nelayan tersebut diduga memasuki wilayah perairan Sarawak, Malaysia, tanpa izin. Informasi awal menyebut kapal mereka diduga terbawa arus hingga masuk ke perairan Sarawak setelah mengalami kendala karena jangkar tidak berfungsi.

BPPD Kepri masih menghimpun informasi terkait kronologi dan waktu penahanan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan terus berkoordinasi dengan KJRI Kuching dan pihak berwenang Malaysia untuk memastikan kondisi para nelayan serta menyiapkan pendampingan yang diperlukan.

Sumber: Antara News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *