RBN || Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan mayoritas dari enam kasus kematian dokter magang (internship) sepanjang 2026 disebabkan oleh kondisi sakit yang diderita para dokter, sedangkan satu kasus berkaitan dengan tata kelola kerja berupa jam kerja yang melebihi batas atau overtime. Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Yuli menegaskan setiap kasus kematian dokter magang menjadi perhatian serius Kemenkes dan selalu ditindaklanjuti melalui audit medis serta investigasi bersama tim gabungan yang melibatkan Kemenkes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI), dan kolegium psikiatri.
Kemenkes juga memaparkan sejumlah penyebab kematian dokter magang, di antaranya akibat campak yang menimbulkan komplikasi pada jantung dan otak, anemia berat, serta demam berdarah dengue (DBD) dengan komplikasi dengue shock syndrome. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Kemenkes untuk terus memperbaiki penyelenggaraan program internship dan meningkatkan perlindungan bagi dokter magang.
Sumber: Kompas.com











